BandarLampung, () - Komisi
I DPRD Provinsi Lampung mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia
Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pada Selasa, 21 Januari 2025, di
ruang rapat Komisi I DPRD Lampung.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi,
didampingi Wakil Ketua Komisi I, Ade Utami Ibnu, serta dihadiri oleh anggota
Komisi I lainnya dan Panitia Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan
penuh terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari
Kabupaten Lampung Utara.
Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah terpenuhi,
sehingga proses selanjutnya hanya menunggu pengajuan dalam Badan Musyawarah
(Banmus) DPRD untuk kemudian diparipurnakan.
“Kami di Komisi I telah mengkaji berbagai aspek pemekaran, termasuk
mendengarkan sejarah perjuangan serta kontribusi tokoh masyarakat yang telah
lama memperjuangkan hal ini. Berdasarkan kajian tersebut, kami berkomitmen
untuk mendorong percepatan pemekaran ini, terutama setelah Gubernur baru
dilantik,” ujar Ade Utami.
Politisi Partai PKS ini juga memberikan apresiasi atas perjuangan
panjang Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang telah dimulai sejak
2004. Ia menyebut upaya tersebut menunjukkan komitmen serius untuk membangun
pemerintahan yang lebih baik di wilayah itu.
“Pemekaran ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kabupaten baru,
tetapi juga memungkinkan Kabupaten Lampung Utara sebagai kabupaten induk untuk
lebih fokus menangani wilayah yang tersisa,” tambahnya.
Tokoh pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Anshori Djausal,
menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan
kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Keinginan untuk memekarkan Sungkai Bunga Mayang sudah ada sejak 2004.
Lampung Utara sudah beberapa kali terbagi, seperti munculnya Kabupaten Lampung
Barat dan Way Kanan. Pemekaran ini tidak hanya menciptakan kabupaten baru,
tetapi juga membantu Lampung Utara memperbaiki tata kelola pemerintahan,” jelas
Anshori.
Ia juga menyebut salah satu tantangan utama dalam proses ini adalah
ketersediaan lahan. Namun, ia optimistis bahwa hambatan tersebut dapat
diselesaikan melalui kerja sama semua pihak.
“Saat ini, seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan
disampaikan ke tingkat provinsi. Kami berharap DPRD segera memproses ini ke
Banmus dan menjadwalkannya untuk diparipurnakan,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Ade Utami menegaskan komitmen Komisi I DPRD Lampung
untuk terus mendorong percepatan pemekaran tersebut.
“Komisi I akan bekerja maksimal agar pemekaran ini segera diagendakan
dalam rapat paripurna. Kami percaya langkah ini akan membawa dampak positif
bagi tata kelola pemerintahan daerah serta mempercepat peningkatan pelayanan
publik,” tutupnya.
Lampung1
0 Comments