BandarLampung, () - Anggota
Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyoroti perizinan usaha serta
kelanjutan pembangunan Kota Baru sebagai pekerjaan rumah (PR) utama yang harus
diselesaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih.
Diketahui, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela akan dilantik
sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh Presiden Prabowo pada 20
Februari 2025 mendatang.
Budiman menegaskan bahwa perizinan usaha harus menjadi perhatian serius
pemerintah daerah.
“Pertama, soal perizinan. Jangan sampai ada perusahaan yang beroperasi
tanpa izin lengkap,” kata Budiman AS saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, perizinan yang tidak tertata dengan baik dapat berdampak
pada aspek hukum dan lingkungan, sehingga harus segera dibenahi oleh pemerintah
yang baru.
Selain masalah perizinan, Budiman juga menyoroti kelanjutan proyek Kota
Baru di Jati Agung, Lampung Selatan, yang telah mangkrak selama satu dekade.
“Kota Baru ini harus menjadi perhatian pemerintah yang baru. Proyek ini
sudah terbengkalai cukup lama, padahal potensinya besar untuk pengembangan
wilayah,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa Pj Gubernur Lampung, Samsudin, telah memulai kembali
proyek tersebut dengan melanjutkan pembangunan masjid di kawasan tersebut. Oleh
karena itu, Budiman berharap gubernur terpilih dapat melanjutkan dan
mempercepat pengembangan Kota Baru.
“Kita ingin pemerintah baru benar-benar berkomitmen untuk meneruskan
Kota Baru ini,” tambahnya
Menurut Budiman, kelanjutan pembangunan Kota Baru sangat penting untuk
mengurangi kemacetan di Bandar Lampung dan mengembangkan wilayah penyangga ibu
kota provinsi.
Sebagai langkah strategis, ia mendorong agar proyek ini dapat dijadikan
sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kita mendorong agar Kota Baru ini bisa masuk dalam PSN. Sebab, jika
hanya mengandalkan APBD, sangat sulit untuk merealisasikannya. Namun, jika
sudah menjadi PSN, proyek ini akan didanai oleh anggaran pemerintah pusat,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Budiman menambahkan bahwa apabila Kota Baru menjadi PSN,
maka kawasan tersebut tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga
dapat berkembang menjadi kawasan ekonomi dengan fasilitas seperti pusat
perbelanjaan, hotel, dan bisnis lainnya.
“Jika ini menjadi PSN, maka Kota Baru tidak hanya menjadi pusat
pemerintahan, tetapi juga akan berkembang menjadi kawasan ekonomi yang hidup,
baik siang maupun malam hari. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di Lampung
juga akan semakin pesat,” tambahnya.
Budiman berharap Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dapat segera
menyelesaikan persoalan perizinan serta memastikan kelanjutan pembangunan Kota
Baru.
“Tentu kelanjutan proyek ini membutuhkan dukungan dari semua pihak,
termasuk masyarakat Lampung,” pungkasnya.
Lampung1
0 Comments