BandarLampung, () - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sepakat mendukung instruksi
Gubernur Lampung terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program
Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang
memberatkan wali murid.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyampaikan
dukungannya terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada
lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan
ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus
dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan
dana PIP yang harus tepat sasaran. “Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi
bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus
benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi
menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour
tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan,
agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi
Lampung, Thomas Amirico, menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas
kepada satuan pendidikan, kepala sekolah, dan guru yang tidak mematuhi
instruksi Gubernur.
“Gubernur meminta Disdikbud Lampung untuk mengambil langkah nyata dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. Semua pihak harus mematuhi kebijakan yang
ada, agar tidak ada lagi praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” tegas
Thomas.
Thomas juga menekankan pentingnya pencapaian target inovasi pendidikan
di setiap satuan pendidikan. “Kami ingin melihat progres akademik dan
perkembangan sarana prasarana sekolah. Setiap tahun harus ada pencapaian yang
bisa dilihat secara jelas,” jelasnya.
Untuk itu, uji kompetensi kepala sekolah juga akan dilakukan sebagai
bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah-sekolah.
Inframerah
0 Comments