DPRD Lampung Sorot Pajak SGC


Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, menyoroti perusahaan-perusahaan besar yang masih menunggak pajak daerah, termasuk anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC).

Ia meminta tidak ada privilese bagi korporasi besar dalam penegakan aturan pajak.

“Jangan tajam ke usaha kecil tapi tumpul ke korporasi besar. Ini soal keadilan fiskal,” kata Fauzi dalam keterangan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dan tiga lembaga swadaya masyarakat, Rabu, (9/7/2025).

Dalam rapat itu mencuat dugaan tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pajak alat berat yang melibatkan empat anak usaha SGC PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan PT Indo Lampung Distillery.

Fauzi menyebut minimnya kontribusi fiskal SGC sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab hukum dan etika bermitra dengan daerah.

“Mereka menikmati sumber daya alam Lampung, tapi kontribusinya hampir nol. Jangan sampai kita cuma kebagian limbahnya, bukan manfaatnya,” ujar dia.

Dari data Bapenda, terdapat 303 kendaraan dan 287 alat berat milik grup SGC yang belum tercatat dalam sistem pajak.

Sementara, pembayaran PAP disebut sangat minim dan belum diverifikasi secara akurat.

Fauzi meminta Bapenda dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tidak gentar menghadapi tekanan korporasi.

“Kalau perlu, segel asetnya. Bila ada pelanggaran, tempuh jalur hukum, termasuk perdata,” kata dia.

Red

0 Comments